Keadaan pandemi Covid-19 tidak menghilangkan semangat narasumber serta peserta yang mengikuti acara Webinar yang dilaksanakan oleh KataData bekerja sama dengan Kehati SPOS Indonesia dengan judul “Strategi Jangka Benah, Solusi Bagi Kesejahteraan Rakyat dan Kawasan Hutan”. Acara ini dilakukan secara luring (26/10/2021) melalui media zoom meetings dengan menghadirkan narasumber Ir. Erna Rosdiana, M.Si (Sekertaris Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK), Dr. Ari Susanti (Tim Strategi Jangka Benah Fakultas Kehutanan UGM), Ir. Sri Suwanto, MS., dan Makmun Murod (Ketua KTH Kasang Panjang). Webinar ini dilakukan karena kebun sawit memiliki manfaat bagi perekonomian masyarakat serta penyumbang pendapatan bagi negara tetapi disisi lain keberadaan kebun sawit monokultur dikhawatirkan akan menurunkan kualitas ekosistem di Kawasan hutan.
Erna menyampaikan bahwa Strategi Jangka Benah merupakan solusi yang diusulkan untuk menyatukan kepentingan ekonomi dengan ekologis. Kebijakan strategi jangka benah memiliki kekuatan hukum yang lebih kuat setelah adanya UU Cipta Kerja melalui turunannya berupa PP. 23/2021 serta PP. 24/ 2021. Kementrian LHK menginginkan adanya penerapan secara luas diluar demplot yang menjadi binaan tim SJB Fakultas Kehutanan UGM dan Kehati-SPOS Indonesia.
Ari Susanti mengatakan Strategi Jangka Benah memiliki tujuan untuk memperbaiki kualitas tapak Kawasan hutan yang terdapat kebun sawit monokultur. Tujuan SJB yaitu ingin mengubah kebun sawit monokultur di Kawasan hutan menjadi Agroforestri dengan tujuan menciptakan strata tajuk yang beragam untuk memanfaatkan ruang tumbuh vertikal. Konsep SJB yang dirumuskan oleh Tim Fakultas dan Kehati-SPOS Indonesia terinsipirasi dari praktek kebun sawit campur yang telah diterapkan oleh masyarakat, ini menjadi konsep yang kemudian disusun untuk dapat diterapkan secara meluas di Indonesia.
Menurut Sri Suwanto, Jangka benah merupakan suatu sistem yang baru, dimana diperlukan adanya penyebaran informasi terkait konsep yang ditawarkan. Sedangkah pemerintah melalui Kementrian LHK perlu untuk membuat kebijakan yang mengikat masyarakat untuk melakukan jangka benah kebun sawit di Kawasan hutan. Kalimantan Tengah memiliki 600.000 ha sawit masuk kedalam kawasan hutan. Pihak UGM perlu untuk membuktikan kepada masyarakat manfaat sistem agroforestri kebun sawit di Kawasan hutan agar masyarakat dengan senang hati melaksanakan di kebun sawit miliknya.
Petani kebun sawit yang diwakili oleh Makmun Murod berpendapat bahwa masyarakat secara ekonomi lebih menyukai keberadaan kebun sawit di lahan yang dikelolanya, disisi lain masyarakat memiliki tanggung jawab lingkungan dimana ikut turut serta dalam menjaga ekologi khususnya di Kawasan hutan. Dalam penerapan SJB, petani melaksanakan secara perlahan dengan tujuan memberikan contoh kepada masyarakat lain yang belum memiliki keinginan untuk menerapkan SJB di lahan yang dikelolanya. Keberadaan tanaman sawit di Kawasan hutan sebagai penopang perekonomian masyarakat dengan harapan kesejahteraan masyarakat berakibat pada hutan lestari melalui penerapan program SJB.
Katadata: Strategi Jangka Benah, Solusi Bagi Kesejahteraan Rakyat dan Kawasan Hutan
