Keterlanjuran kebun kelapa sawit didalam kawasan hutan di Indonesia yang dikelola oleh masyarakat menunjukkan bahwa terdapat kebun kelapa sawit yang tumpang tindih dengan izin Hutan Tanaman Industri (HTI). Perusahaan HTI PT. Langgeng Bakti Persada dan PT. Borneo Subur Agro yang terletak di Provinsi Kalimantan Tengah terdapat masyarakat yang mengelola kebun kelapa sawit didalam kawasan hutan. Tim Fakultas Kehutanan UGM bersama WWF Indonesia melakukan diskusi interaktif dengan PT. Langgeng Bakti Persada dan PT. Borneo Subur Agro terkait peluang implementasi Strategi Jangka Benah (SJB) pada Senin (22/09).
PT. Langgeng Bakti Persada dan PT. Borneo Subur Agro yang diwakili oleh project manager dan community development menerima peluang implementasi SJB pada izin HTI kawasan hutan yang mereka kelola. Jajaran project manager mengungkapkan bahwa terdapat peluang implementasi SJB yang didukung oleh rencana revisi Rencana Kerja Usaha (RKU) perusahaan. Sementara itu, jajaran community development menangkap peluang implementasi SJB sebagai upaya peningkatan perekonomian masyarakat diluar tanaman utama kelapa sawit. Implementasi SJB dapat dilakukan pada luasan yang kecil sebelum diaplikasikan pada wilayah yang lebih luas dibawah pengelolaan PT. Langgeng Bakti Persada dan PT. Borneo Subur Agro.