(0274) 512102 jangkabenah@gmail.com

Peningkatan Kualitas SDM melalui Sekolah Jangka Benah Bersama KPHP Tebo Timur Wilayah X, Tim Strategi Jangka Benah Fakultas Kehutanan UGM, dan KEHATI

by | 16 Sep 2021 12:09:22

Tim Strategi Jangka Benah dan Yayasan KEHATI bekerjasama dengan KPHP Tebo Timur Wilayah X menyelenggarakan Sekolah Jangka Benah Bagi Kelompok Tani Hutan (KTH) dan Penyuluh yang berada di wilayah Tebo, Jambi. Kegiatan ini berlangsung di Aula Hotel GN Tebo, dan diikuti secara luring oleh perwakilan dari 12 KTH, serta penyuluh KPHP Tebo Timur dan KPHP Tebo Barat. Topik yang diangkat pada Sekolah Jangka Benah pada kesempatan ini yaitu Agroforestry di Kebun Sawit dan Sosialisasi Sistem Informasi PNBP bagi KTH dalam kawasan.

Kegiatan ini diawali dengan acara pembinaan oleh Kepala KPHP Tebo Timur (H. Sumarjo, S.H.) bagi petani di Wilayah Tebo, Jambi. Sumarjo menekankan kepada petani, bahwa pemenuhan kewajiban Kelompok Tani Hutan setelah mendapatkan izin merupakan hal yang sangat penting. Setelah sambutan disampaikan oleh Kepala KPH Tebo Timur, acara diisi oleh narasumber sekolah yaitu Dr. Forst. Ir. Bambang Irawan, SP., M.Sc. IPU (Universitas Jambi) dan Hendro Prastiyo, S.Hut. (BPHP Wilayah IV Jambi).

Dalam paparan yang diberikan, Bambang Irawan menyampaikan berbagai hal tentang agroforestry di Kebun Sawit. Menurutnya, Agroforestry dapat menjadi suatu pilihan bagi petani untuk mendapatkan tambahan penghasilan lain dari kebun sawit. Jenis pohon berkayu yang ditanam pada lahan agroforestry sawit tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kewajiban regulasi perintah untuk menanam 100 batang pohon kayu per hektar, namun lebih utamanya lagi yaitu investasi di masa mendatang sebagai langkah mitigasi ketika sawit sudah memasuki umur tidak produktif (25 tahun), atau mencapai akhir daur. Selain itu, Beliau juga menyebutkan bahwa petani tidak diperkenankan lagi menanam sawit di dalam kawasan hutan, apabila tanaman sawit telah mencapai 1 daur sebagai wujud ketaatan terhadap regulasi yang berlaku. Disampaikan pula dalam paparannya, pengalaman yang pernah dilakukan oleh Universitas Jambi dalam praktik pembangunan Demplot Kebun Campur bersama Universitas Goettingen Jerman. Beliau juga menyampaikan kepada peserta, praktik yang telah dilakukan oleh Fakultas Kehutanan UGM dan SPOS KEHATI dalam Pembangunan Demplot Kebun Campur di Desa Sungai Jernih, Kec. Muara Tabir, Kab. Tebo.

Sementara itu, Endro Prasetyo memaparkan tentang pentingnya Sistem Informasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (SI-PNBP) untuk diketahui oleh KTH. Endro menyebutkan bahwa SI-PNBP merupakan suatu sistem yang dibangun oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang salah satu isinya mengatur tentang tata niaga kayu. Sistem ini merupakan sistem pembayaran yang selanjutnya akan dilakukan oleh KTH. Hal ini merupakan bagian dari kewajiban KTH setelah mendapatkan izin legal dalam pengelolaan sumberdaya lahan di dalam kawasan hutan. Setelah RKU-RKT KTH selesai disusun, maka KTH dapat berkegiatan dan berproduksi, kemudian melakukan pembayaran hasil produksi pada negara mealui SI-PNBP. Seluruh kegiatan dalam sistem ini merupakan hal yang wajib bagi KTH yang menjalankan kegiatan Perhutanan Sosial.

Tidak hanya memberikan peningkatan kualitas SDM dalam pengelolaan lahan dibawah skema Perhutanan Sosial, di sela-sela acara juga dilakukan penandatanganan dokumen pengesahan RKT beberapa KTH di Desa Sungai jernih. RKU dan RKT yang disahkan merupakan rencana kegiatan yang akan dilakukan oleh KTH hingga beberapa waktu ke depan yang telah memasukkan Jangka Benah dalam dokumen perencanaannya.

WhatsApp-Image-2021-09-16-at-2.02.09-PM

Image 2 of 9