Implementasi Strategi Jangka Benah (SJB) sudah berjalan selama dua tahun lamanya, dalam perjalanannnya terdapat berbagai cerita khususnya bagi pelaku SJB pada level tapak. UPT KPHP selaku institusi pemerintah yang bertugas melakukan pendampingan terhadap petani mitra SJB tentu memiliki tantangan dalam proses pendampingan. Petani yang tergabung menjadi mitra SJB berasal dari latar alasan yang beragam dalam penerapan SJB di lahan sawit monokultur yang mereka kelola.
Melalui Sekolah Jangka Benah Online Seri#4 tim SJB memfasilitasi kegiatan diskusi yang dipandu oleh Dr. rer. silv. Muhammad Ali Imron, S.Hut., M.Sc. dengan mengangkat topik diskusi “Dua tahun strategi jangka benah: Apa kata mereka?”. Diskusi yang dilaksanakan pada Selasa, 28 Desember 2021 diikuti oleh 40 peserta selama 2 jam. Narasumber pada diskusi kali ini antaralain Anita Delina, S.Hut., M.Eng. (UPT KPHP Kotawaringin Barat) dan Adie Heryawan, S.Hut. (UPT KPHP Mentaya Tengah Seruyan Hilir) yang menyampaikan pengalaman pendampingan terhadap petani SJB. Pemaparan materi dari petani SJB diwakili oleh Firmansyah (Petani SJB Desa Karangsari) dan Aleh Saifudin (Petani SJB Desa Sungai Jernih) yang menyampaikan pengalaman petani dalam penerapan Strategi Jangka Benah.
Dalam paparannya, Anita menjelaskan tantangan dalam implementasi SJB antaralain diawal program ini ingin diterapkan ke petani belum terdapat payung hukum kebijakan yang melingkupi. Pemilihan lokasi demplot pada petani yang didampingi adalah petani yang memiliki izin perhutanan sosial di kawasan hutan. Anita berharap tim Jangka Benah UGM melakukan riset pertumbuhan agroforestry sawit pada jenis tanah gambut dan tanah berpasir. Kegiatan pendampingan yang dilakukan oleh Adi antaralain melakukan sosialisasi perhutanan sosial di Balai Desa Karangsari dan memfasilitasi usulan pembentukan HKm Tani Maju. Namun begitu, terdapat beberapa tantangan berupa terhambatnya izin perhutanan sosial pada kebun sawit yang menerapkan program SJB, ini disebabkan karena dalam usulannya 100% lokasi yang diusulkan menjadi perhutanan sosial terdapat tanaman sawit didalamnya.
Firmansyah menyampaikan ketertarikan untuk bergabung kedalam program SJB disebabkan karena mendapatkan tugas dari Kepala Desa untuk merawat Kebun Bibit Desa (KBD) milik SJB. Dari situ, Firmansyah mulai mencari tahu program yang ditawarkan oleh SJB hingga memantapkan diri untuk bergabung kedalam program ini bertujuan investasi untuk anak cucu dimasa yang akan datang. Saat ini, tanaman kehutanan yang berumur satu tahun memberikan manfaat kembalinya air tanah disekitar lahan Firmansyah. Hal yang sama dirasakan oleh Aleh Saifudin, munculnya keraguan terhadap program SJB karena petani menggarap lahan di Kawasan hutan. Setelah adanya kunjungan dan pendampingan oleh tim SJB UGM serta KPHP Tebo Timur maka petani tertarik terhadap kerjasama SJB yang ditawarkan. Aleh berharap adanya kepastian pasar terhadap produk-produk kehutanan yang ditanam secara agroforestry dengan tanaman sawit.
Berbagi Pengalaman KPHP dan Petani pada Implementasi Strategi Jangka Benah Level Tapak
