(0274) 512102 jangkabenah@gmail.com

Bimbingan Teknis Implementasi Strategi Jangka Benah di TN Bukit Duabelas

by | 8 Mar 2023 05:03:33

          Keterlanjuran kebun kelapa sawit didalam kawasan hutan tidak hanya terjadi pada hutan produksi, tetapi juga hutan konservasi. Taman Nasional Bukit Duabelas merupakan yang berlokasi di Provinsi Jambi mengalami permasalahan kebun kelapa sawit didalam kawasan Taman Nasional. Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) merumuskan penyelesaian kebun kelapa sawit didalam kawasan konservasi melalui pendekatan Strategi Jangka Benah. Balai Taman Nasional Bukit Duabelas mengadakan sosialisasi Bimbingan Teknis Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja dan Strategi Jangka Benah yang dilaksanakan secara daring.

          Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (08/03) dihadiri oleh staff Taman Nasional Bukit Duabelas. Pada kesempatan ini, Dr. Hero Marhaento (Ketua Tim Strategi Jangka Benah) menyampaikan bahwa kebun kelapa sawit yang terlanjur berada didalam kawasan konservasi sebelum berlakunya UUCK diperkenankan untuk melanjutkan budidaya dalam jangka waktu 15 tahun setelah melakukan penanaman dengan menerapkan pola agroforestri sawit. Pemilihan jenis tanaman dalam pola agroforestri sawit merupakan faktor yang menentukan keberhasilan pertumbuhan tanaman pencampur. Sementara itu, pemilihan pola tanam agroforestry sawit berdasarkan observasi ke berbagai wilayah bahwa pola tanam sisipan merupakan pola tanam yang paling disukai oleh petani sawit rakyat.