Strategi Jangka Benah yang digagas oleh Fakultas Kehutanan UGM bersama mitra Strengthening Palm Oil Sustainibility (SPOS) Indonesia, Universitas Jambi, dan Universitas Palangkaraya saat telah berjalan selama dua tahun. Dimulai pada tahun 2018, Tim Strategi Jangka Benah Fakultas Kehutanan memulai kegiatan ini dari tingkat tapak dengan menampung berbagai aspirasi masyarakat smallholders yang menghadapi permasalah keterlanjuran sawit di kawasan hutan. Tim Strategi Jangka Benah tidak berhenti untuk terus mengembangkan dan mengawal implementasi jangka benah di Indonesia, untuk menyelesaikan kesengkarutan permasalahan sawit rakyat di kawasan hutan. Selama 2 tahun perjalanan SJB ini, banyak capaian yang dicapai oleh tim bersama mitra yang salah satunya adalah masuknya jangka benah sebagai instrument kebijakan nasional yang diterbitkan pemerintah pada UUCK beserta turunannya. Namun, hal ini tidak menghentikan Tim SJB untuk berkontribusi dalam menjaga kelestarian hutan, dan menyokong kesejahteraan petani kebun sawit campur melalui program Jangka Benah.
Kegiatan Focus Group Discussion yang diselenggarakan oleh Tim SJB ini mengundang berbagai narasumber sebagai penanggap kegiatan SJB, serta tamu undangan untuk menjaring aspirasi dari berbagai sudut pandang. Mengusung topik FGD berupaEvaluasi Pelaksanaan Strategi Jangka Benah dan Penyusunan Rencana Tindak Lanjut, kegiatan ini dilakukan pada Jum’at, 17 Desember 2021 secara bauran kombinasi luring dan daring. Dengan menerapkan protocol kesehatan secara ketat, kegiatan luring ini diselenggarakan di Kencana Room, Royal Ambarukmo Hotel dan dihadiri oleh hampir 30 peserta. Pada kegiatan ini, panitia dan peserta acara diwajibkan untuk melakukan uji swab antigen sebelum memasuki ruangan diskusi.
Forum ini dibuka dengan sambutan oleh Dr. Sigit Sunarta (Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada). Dalam sambutannya, Sigit mengatakan bahwa Strategi Jangka Benah merupakan opsi terbaik sebagai jalan tengah penyelesaian kebun sawit monokultur di kawasan hutan. Acara dilanjutkan dengan pemaparan kegiatan tim Strategi Jangka Benah selama dua tahun oleh Dr. Hero Marhaento (Ketua Tim Strategi Jangka Benah). Paparan yang disampaikan antara lain keberhasilan jangka benah menjadi kebijakan nasional melalui PP. 23/2021 dan PP. 24/2021 serta turunannya melalui PermenLHK No.09/2021 tentang Perhutanan Sosial, dan implementasi riil jangka benah melalui pembangunan demplot, serta kerjasama dengan berbagai mitra petani , akademisi, pemerintah setempat dalam membangun percontohan penerapan teknis di tingkat tapak maupun kelembagaan.
Kegiatan dilanjutkan dengan telaah kritis dan masukan konstruktif pelaksanaan SJB oleh narasumber penanggap yang berasal dari akademisi serta praktisi kehutanan. Narasumber pada kegiatan ini antara lain Prof. Sambas Sabarnurdin (Pakar Agroforestri), Prof. San Afri Awang (Fakultas Kehutanan UGM), Prof. Ahmad Maryudi (Fakultas Kehutanan UGM), Dr. Dimas Woro (Dekan Fakultas Pertanian Instiper), Apri Dwi Sumarah, M.Sc (Kepala Balai PSKL Wilayah Sumatera KLHK), Prof. Sudarsono Soedomo (Fakultas Kehutanan IPB), dan Maseuteus Alsy Hanu (Sekjen Serikat Petani Kelapa Sawit). Tim SJB mendapatkan berbagai kritik konstruktif demi pengembangan SJB selanjutnya.
Dipandu oleh Dr. Hery Santosa selaku fasilitator, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi evaluasi dan penyusunan rencana tindak lanjut bersama narasumber dan peserta acara. Pada sesi ini, diskusi berlangsung secara interaktif antar peserta kegiatan terkait pelaksanaan SJB selama dua tahun serta rencana kegiatan yang akan dilakukan selanjutnya. Beberapa peserta yang turut hadir dalam diskusi ini antara lain Tim SPOS Indonesia, Rivani Noor (Tenaga Ahli Menteri LHK Bidang Konflik Agraria dan Mediasi), Dr. Muhammad Alif K. Sahide (Fakultas Kehutanan Unhas), Dr. Eka Tarwaca (Fakultas Pertanian UGM), Rohni Sahnyoto, MIP. (Direktur Eksekutif Javlec), Mahendra Taher (Ketua Pundi Sumatera), Dr. Soni Trison (Fakultas Kehutanan IPB). Setelah kegiatan ini berakhir diharapkan tim SJB mampu melaksanakan perbaikan berdasarkan kritik konstruktif yang diberikan oleh narasumber penanggap dan peserta acara sehingga kebijakan Jangka Benah dapat diterapkan secara menyeluruh bagi pemilik kebun sawit yang terlanjur di kawasan hutan.
Dua Tahun Implementasi Strategi Jangka Benah : Evaluasi dan Penyusunan Rencana Tindak Lanjut Melalui Focus Group Discussion (FGD) Multipihak
