(0274) 512102 | 0821 3155 1569 jangkabenah@gmail.com

KPHP Tebo Timur Dalam Arus Kegiatan Strategi Jangka Benah Di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

by | 5 May 2021 04:05:17

Dalam rangka persiapan Annual Review bersama UKCC KEHATI, Petani Strategi Jangka Benah (SJB) di Desa Sungai jernih melaksanakan kunjungan ke kantor KPHP Tebo Timur (5/05/2021). Hal ini dilakukan karena kondisi jaringan/sinyal internet di desa Sungai Jernih yang kurang memadai untuk pelaksanaan acara Annual Review melalui platform Zoom Meeting. Untuk mendukung keberlangsungan acara ini, adalah KPHP Tebo Timur wilayah X yang bersedia menfasilitasi tempat serta perangkat untuk pelaksanaan kegiatan Annual Meeting Petani SJB Desa Sungai Jernih bersama UKCC KEHATI.

Pada kegiatan ini, Petani SJB Desa Sungai Jernih diwakili oleh Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) Kasang Panjang (Ma’mun Murod) dan Ketua KTH Serenggam (Sugiyanto). Turut hadir mendampingi petani dalam pertemuan yang dilakukan secara daring, fasilitator desa SJB (Guruh). Acara yang berlangsung selama satu jam, dimulai pada pukul 09.00 pagi ini membahas berbagai kegiatan terkait dengan perkembangan implementasi SJB di Desa Sungai Jernih, Jambi. Secara bergantian fasilitator desa SJB dan Ketua Kelompok Tani Hutan yang bermitra dengan Tim SJB menjawab pertanyaan-pertanyaan dari pihak UKCC KEHATI. Acara ini berlangsung dengan lancar dan tanpa kendala. Fasilitasi yang dilakukan oleh KPHP Tebo Timur wilayah X ini merupakan salah satu wujud dukungan mitra lokal setempat untuk percepatan implementasi SJB di Kabupaten Tebo, Jambi. KPHP Tebo Timur memiliki fasilitas yang cukup lengkap untuk melaksanakan pertemuan yang dilakukan secara daring. Biasanya perangkat yang tersedia digunakan untuk menyelenggarakan pertemuan Zoom Meeting oleh pihak KPHP.

Pada hari yang sama setelah Annual Review selesai dilaksanakan, secara simbolis Ketua KTH Kasang Panjang menyerahkan Draf RKU-RKT untuk dapat diproses lebih lanjut, dan mendapatkan pengesahan dari pejabat yang berwenang. Saat ini, terdapat 5 Kelompok Tani Hutan (KTH) di Desa Sungai Jernih yang telah selesai menyusun RKU-RKTnya.  Kelima KTH tersebut berharap RKU-RKT yang telah diserahkan dapat segera disahkan oleh KPHP, sehingga KTH dapat segera mengimplementasikan berbagai rencana kegiatan di dalamnya untuk pengelolaan pada wilayah hutan yang diberikan izin.