Bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota kelompok tani, petani binaan Strategi Jangka Benah (SJB) yang berada di Desa Sungai Jernih membentuk Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS). Hal ini diwujudkan bersama antara kelompok tani bersama dengan KPHP Tebo Timur melalui Sumarjo, S.H. (Kepala UPTD KPHTP Tebo Timur). Pembentukan KUPS dilakukan pada 2 Kelompok Tani Hutan (KTH) yang tergabung sebagai binaan SJB di Jambi, diantaranya yaitu KTH Kasang Panjang serta KTH Soko Tulang.
Peresmian KUPS tersebut ditandai dengan pengesahan oleh Sumarjo, S.H. (Keputusan Kepala UPTD KPHP Tebo Timur) pada Surat Keputusan No. 16/SK/UPTD.KPHP.VII.1/XI/2021 pada tanggal 29 November 2021 tentang Pembentukan KUPS Makmur Sejahtera Desa Sungai Jernih serta Surat Keputusan Kepala UPTD KPHP Tebo Timur No. 16/SK/UPTD.KPHP.VII.1/XI/2021 tentang Pembentukan KUPS Saung Hijau Desa Sungai Jernih. KUPS Makmur Sejahtera memiliki jenis usaha produksi pupuk organik yang dikelola oleh KTH Kasang Panjang, sedangkan KUPS Saung Hijau dikelola oleh KTH Soko Tulang dengan jenis usaha persemaian bibit terdiri dari komoditas bibit tanaman kehutanan, perkebunan, dan MPTS.
Melalui pembentukan KUPS ini, diharapkan kemandirian petani dalam mengelola kelompok dapat meningkat sehingga petani menjadi lebih berdaya dan sejahtera. Pengesahan yang dilakukan oleh KPHP Tebo Timur terhadap 2 KTH binaan SJB dapat menjadi pembangkit semangat serta role model bagi petani binaan SJB lainnya untuk turut membentuk KUPS yang menunjang kesejahteraan anggota kelompok tani. Dukungan yang diberikan oleh KPHP Tebo Timur sangat membantu implementasi SJB pada tingkat tapak. Pendampingan yang diberikan oleh mitra setempat merupakan salah satu kunci keberhasilan implementasi program penyelesaian “keterlanjuran” sawit rakyat di kawasan hutan. Tidak hanya dibentuk di wilayah Jambi, kedepannya petani binaan SJB di Provinsi Kalimantan Tengah juga dapat mengikuti pembentukan KUPS seperti yang sudah dilakukan di Provinsi Jambi.