Strategi Jangka Benah (SJB) merupakan upaya resolusi konflik keterlanjuran kebun kelapa sawit didalam kawasan hutan yang telah direkognisi melalui kebijakan nasional. Oleh karena itu, petani sawit rakyat yang memiliki izin perhutanan sosial diwajibkan untuk menerapkan pola agroforestri sawit pada lahan yang mereka kelola. Ketertarikan petani untuk mendapatkan ilmu agroforestri sawit diwujudkan melalui penguatan kapasitas petani di Provinsi Jambi melalui kerjasama antara Forest Programme II, Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Sumatera, dan Tim SJB Universitas Gadjah Mada.
Kegiatan penguatan kapasitas petani dilaksanakan pada Selasa, 25 – Jumat 28 Oktober 2022. Penguatan kapasitas petani dilaksanakan melalui pematerian terkait kebijakan dan regulasi sawit dalam perhutanan sosial, konsep jangka benah, serta manajemen usaha kelapa sawit. Dr. Hero Marhaento (Ketua Tim Strategi Jangka Benah) memberikan materi terkait Perhutanan Sosial dan Konsep Strategi Jangka Benah. Dr. Bambang Irawan (Tenaga Ahli SJB) menjelaskan teknik pembenihan dan persemaian serta pemilihan jenis dan pola tanam. Sementara itu, Dr. Eka Tarwaca Susila Putra (Fakultas Pertanian UGM) memaparkan materi teknik dan manajemen usaha tani sawit.
Selain melalui materi yang dipaparkan oleh narasumber, peserta kegiatan juga mendapatkan kesempatan untuk study banding demonstration plot (demplot) SJB di Desa Sungai Jernih, Kabupaten Tebo yang telah menerapkan SJB selama lebih dari 2 tahun. Peserta kegiatan dan tim BPSKL Wilayah Sumatera serta Forest Programme II didampingi oleh Guruh Susanto (Fasilitator Desa SJB Desa Sungai Jernih) dan disambut dengan hangat oleh KTH Serenggam, Kasang Panjang, Simpang Beo Jaya, Simpang Sringgit, dan Soko Tulang di Desa Sungai Jernih. Kunjungan ini diharapkan mampu membuka pemahaman petani sawit rakyat bahwa mencampur tanaman sawit dengan tanaman kehutanan bukanlah suatu ketidakmungkinan jika pemilihan jenis dan pola tanam dilakukan secara tepat.