Upaya penguatan kelembagaan serta percepatan implementasi merupakan kegiatan yang dilakukan tim SJB di Provinsi Kalimantan Tengah secara intensif hingga saat ini sebagai bagian dari teknik mengurai sengkarut sawit di kawasan hutan. Salah satunya dilakukan kunjungan Tim SJB bersama mitra setempat untuk membahas permasalahan terkini terkait keterlanjuran sawit, penyusunan strategi serta rancangan stimulasi peran mitra dalam mengimplementasikan SJB. Salah satunya kegiatan yang dilakukan pada Selasa, 16 November – Jumat, 19 November 2021 oleh Slamet Riyanto (Tim Ahli Strategi Jangka Benah). Pada kesempatan tersebut, kunjungan dilakukan di beberapa instansi pemerintahan seperti Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) Wilayah Kalimantan serta Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah. Selain itu, juga dilakukan kunjungan di LSM Teropong sebagai mitra dari Kehati serta kunjungan demplot SJB yang berada di Desa Karangsari, Kabupaten Kotawaringin Barat. Kelembagaan dalam Strategi Jangka Benah merupakan hal penting yang saat ini dimatangkan oleh Tim SJB. Strategi Jangka Benah sebagai solusi penyelesaian permasalahan sawit di dalam kawasan hutan bukan merupakan aksi penyelesaian dengan hanya menanam pohon sebagai tindakan pengguguran kewajiban pada pemegang ijin perhutanan sosial. Strategi Jangka Benah merupakan upaya sosio-teknis penyelesaian keterlanjuran sawit di kawasan hutan, yang bertujuan untuk melakukan perbaikan struktur hutan yang rusak, yang dimulai dari tindakan teknis tingkat tapak hingga kelembagaan.
Pada kunjungan yang telah dilakukan ke beberapa mitra setempat, salah satunya yaitu BPSKL Wilayah Kalimantan, diperoleh masukan bagi tim untuk diselenggarakannya kegiatan sosialisasi SJB secara lebih masif. Kegiatan sosialisasi SJB dapat dilakukan di berbagai provinsi yang ada di Indonesia, khususnya provinsi yang memiliki komoditas sawit. Sosialisasi yang dilakukan diharapkan mampu menyebarkan informasi terkait konsep SJB yang ditawarkan serta menjadi langkah pendampingan praktek pelaksanaan pada tingkat tapak yang sudah dilakukan oleh tim UGM beserta mitra. LSM Teropong yang turut menjadi mitra bagi Tim SJB, juga berpendapat bahwa Triple Track penerapan Strategi Jangka Benah antara lain legalitas, produktivitas, serta sustainibilitas. Pengelola sawit di Kawasan hutan yang sudah memiliki izin perhutanan sosial harus difokuskan pada aspek produktivitas serta sustainabilitas, sedangkan pengelola yang belum memiliki izin perhutanan sosial maka difokuskan pada aspek legalitas. Ditemui terpisah pada kunjungan penguatan kelembagaan jangka benah, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah juga menyatakan bahwa implementasi Strategi Jangka Benah pada tingkat tapak sangat dipengaruhi oleh instruksi yang diberikan melalui kementrian atau pemerintah pusat.
Kelembagaan merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan dalam implementasi kebijakan nasional. Melalui sistem kelembagaan yang telah terstruktur dengan baik, implementasi suatu program dapat berjalan sesuai dengan kebijakan yang berlaku serta memberikan manfaat yang optimal bagi berbagai pihak.