Penyuluh kehutanan memiliki peran penting dalam kegiatan penyuluhan kepada masyarakat supaya tujuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan secara berkesinambungan. Rapat Koordinasi Teknis Penyuluh Kehutanan Tahun 2023 Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dilakukan untuk meningkatkan kapasitas penyuluh kehutanan agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat sesuai dengan peraturan kehutanan yang terbaru. Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (26/1) bertempat di Kantor DLHK Air Itam Pangkal Pinang dibuka oleh Fery Afriyanto (Kepala DLHK Kepulauan Bangka Belitung).
Rapat koordinasi teknis yang dihadiri oleh 65 peserta yang terdiri dari fungsional penyuluh kehutanan, kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), kepala seksi pemberdayaan masyarakat, dan staf DLHK Kepulauan Bangka Belitung. Implementasi jangka benah keterlanjuran tanaman kelapa sawit dalam kawasan izin/persetujuan pengelolaan perhutanan sosial merupakan salah satu topik yang diperbincangkan dalam rapat koordinasi teknis. Pemaparan materi disampaikan oleh Slamet Wahyudi (Widyaiswara Madya BKSDMD Babel) terdiri dari regulasi keterlanjuran sawit dalam kawasan hutan, strategi jangka benah, dan pengenalan komoditas aren. Informasi yang disampaikan diharapkan mampu meningkatkan pemahaman penyuluh kehutanan terkait regulasi jangka benah yang menjadi kewajiban bagi pemilik kebun kelapa sawit didalam kawasan hutan dengan izin perhutanan sosial sehingga jangka benah dapat diimplementasikan dalam skala yang lebih luas.