Tim Strategi Jangka Benah menyelenggarakan FGD (Focus Group Discussion) pada Kamis, 4 Maret 2021. Kegiatan yang dilaksanakan di Auditorium Fakultas Kehutanan, Universitas Gadjah Mada dilaksanakan secara luring dengan penerapan protokol kesehatan, dan daring untuk sebagian peserta. FGD ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut tim untuk menyempurnakan implementasi Strategi Jangka Benah, paska pengesahan PP. Nomor 23/2021 dan 24/2021. Topik yang diangkat dalam diskusi ini yaitu “Pengelolaan Sawit Rakyat di Kawasan Hutan dan Implementasi Strategi Jangka Benah (SJB) paska pengesahan Peraturan Pemerintah Nomor 23/2021 dan 24/2021. Diskusi ini dihadiri oleh 16 orang secara daring dan luring. Narasumber yang hadir dalam diskusi diantaranya adalah Prof. San Afri Awang, Dr. Dimas Deworo P, Perwakilan Tim SPOS Indonesia, Perwakilan Tim Java Learning Center (JAVLEC), Dr. Hery Santoso, dan Dr. Eka Tarwaca.
Kegiatan ini dibuka oleh Dekan Fakultas Kehutanan (Dr. Budiadi), dan dilanjutkan penyampaian paparan pemantik diskusi oleh Team leader Strategi Jangka Benah (Dr. Hero Marhaento). Pada paparan yang disampaikan, beliau menyampaikan perjalanan SJB yang dimulai dari tahap inisiasi hingga capaian tim saat ini, praktek penerapan SJB di lapangan, serta konsep-konsep yang diadopsi oleh Strategi Jangka Benah. Setelah paparan oleh Dr. Hero disampaikan, secara berurutan seluruh narasumber memberikan masukan dan berdiskusi bersama untuk menyempurnakan kembali konsep Strategi Jangka Benah. Diskusi berlangsung sangat interaktif dari seluruh narasumber dengan berbagai latar belakang. Sebagai salah satu alternatif solusi penyelesaian keterlanjuran sawit rakyat di dalam kawasan hutan, diskusi ini tidak hanya menggunakan satu sudut pandang, namun berbagai sudut pandang diantaranya dari aspek ekologi, pertanian, sosial ekonomi, kebijakan, dan filosofis. Dengan dicantumkannya jangka benah sebagai komponen peraturan pemerintah, maka Tim Strategi Jangka Benah membutuhkan persiapan untuk mengawal implementasinya di lapangan melalui kebijakan pemerintah. Hasil diskusi yang diperoleh dari kegiatan FGD ini menjadi dasar bagi tim untuk meninjau kembali dan menambahkan beberapa catatan untuk dapat menyempurnakan SJB.