Sawit merupakan salah satu komoditi unggulan dari Negara Agraris Indonesia, namun dibalik itu terdapat kesengkarutan berupa keterlanjuran sawit di kawasan hutan yang hingga saat ini belum menemukan titik cerah. Pusat studi Lingkungan Hidup (PSLH) UGM menyelenggarakan rangkaian seminar Urun Rembug “Manusia dan Lingkungan” yang mengangkat tema ‘Mengurai Problematika Keterlanjuran Sawit di Kawasan Hutan’ sebagai salah satu serialnya. Live talkshow ini menghadirkan narasumber Dr. Wahyu Yun Santosa, S.H., M.Hum., LL.M. (Tenaga Ahli, Dosen Fakultas Hukum UGM), Prof. Yanto Santosa (Ketua Tim Perumus NA Sawit sebagai Tanaman Hutan, Dosen IPB University), Dr. Hero Marhaento, S.Hut., M.Si. (Ketua Tim Strategi Jangka Benah Fakultas Kehutanan UGM), Manseuteus Darto (Sekjend Serikat Petani Kelapa Sawit) dan dipandu oleh Dr. Hery Santosa (Yayasan JAVLEC Indonesia) sebagai moderator. Acara yang diselenggarakan pada Kamis (3/02/2022) ini dibuka oleh Kepala Pusat Studi dan Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, dilanjutkan dengan paparan narasumber dan sesi tanya jawab.
Kegiatan ini diikuti oleh berbagai latar belakang peserta diantaranya yaitu akademisi, praktisi, Non-Governmental Organization (NGO), hingga instansi pemerintah. Dikemas secara blended yang mengkombinasikan pertemuan daring dan luring, acara ini disiarkan secara langsung dari Gedung PSLH UGM melalui platform zoom meetings dan youtube PSLH UGM. Mengangkat isu yang hangat dan sensitif ini, banyak pihak yang antusias terhadap acara ini. erbukti sebanyak 700 orang menyaksikan seminar ini. Antusiasme peserta seminar salah satunya yaitu disajikannya 2 pilihan solusi penyelesaian sawit di Kawasan hutan oleh narasumber dari perwakilan ahli hukum dan petani kelapa sawit pada seminar ini.
Dalam paparannya, Wahyu Yun menyampaikan solusi-solusi yang disampaikan oleh akademisi terhadap suatu permasalahan khususnya sawit di Kawasan hutan merupakan sesuatu yang layak untuk dipertimbangkan. Dalam perumusan kebijakan, hasil penelitian dari akademisi berupa ilmu science bukanlah faktor utama dalam penentuan kebijakan, tetapi faktor ini perlu untuk dipertimbangkan agar peraturan yang dirumuskan didukung oleh data empiris. Pada sesi paparan selanjutnya, Yanto Santosa sebagai ketua tim perumus NA Sawit sebagai tanaman hutan , mengatakan bahwa usulan sawit menjadi tanaman hutan dilatarbelakangi oleh keberadaan lahan kritis atau tidak produktif sehingga sawit dianggap layak dan prospektif dijadikan tanaman hutan pada lahan terdegradasi. Selain itu, usulan ini juga bertujuan untuk menambah keragaman jenis tanaman yang dapat dibudidayakan oleh petani.
Hero Marhaento juga menyampaikan alternatif solusi penyelesaian keterlanjuran sawit di kawasan hutan melalui Strategi Jangka Benah (SJB). Beliau menyampaikan bawha SJB merupakan opsi terbaik penyelesaian keterlanjuran sawit di Kawasan hutan. Implementasi SJB melalui agroforestri kompleks diharapkan petani mampu menjaga perekonomian rumah tangga dengan tidak bergantung pada satu komoditas sehingga ketika nilai jual satu komoditas turun dapat didukung oleh komoditas lain pada lahan petani. Pada skema SJB, petani menjadi aktor utama perbaikan kualitas lingkungan sekaligus perbaikan ekonomi masyarakat. Menutup sesi pemaparan, Mansuetus Darto juga menyampaikan, bahwa saat ini diperlukan beberapa resolusi permasalahan kebun petani dalam Kawasan hutan. Pertama, perlu dilakukannya pemetaan sawit rakyat berdasarkan aspek luasan dan historis serta kultural. Selanjutnya, diperlukan adanya perlindungan bagi petani sawit dengan tujuan pada aktor yang tepat. Terakhir, diperlukan pendefinisian ‘petani’ yang harus diperjelas. Tayangan ulang seminar ini dapat diakses melalui link berikut ini : https://www.youtube.com/watch?v=lFl8td1CxdU